Surprise Me!

Soal WNI Eks ISIS, Wamenag: Status Hukum WNI Eks ISIS Harus \"Clear\" Dulu

2020-02-07 2,904 Dailymotion

Badan Nasional Penanggulanan Terorisme (BNPT) belum berencana untuk memulangkan WNI mantan anggota ISIS yang saat ini berada di Kamp Pengungsian di Suriah. <br /> <br />Untuk sementara, BNPT baru memverifikasi data para WNI yang pernah bergabung dengan ISIS. <br /> <br />Dari informasi yang diperoleh BNPT ada 600 lebih WNI mantan anggota ISIS yang masih tertahan di tiga Kamp Pengungsian di Suriah. <br /> <br />Mereka terdiri dari perempuan dewasa dan anak-anak. <br /> <br />BNPT masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat untuk memulangkan mereka. <br />Sementara itu, kementerian agama akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait wacana pemulangan warga negara Indonesia yang sempat mendukung ISIS. <br /> <br />Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menyebut akan ada rapat terbatas antara kementerian terkait dan Presiden Joko Widodo. <br /> <br />Tak hanya masalah dampak sosial, rapat terbatas juga akan membahas persoalan hukum bagi WNI yang pergi ke Suriah untuk mendukung ISIS. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon